Selasa, 07 Februari 2012

SEBUAH ANALISIS PEMIKIRAN TENTANG EKSISTENSI KOMISI KEBENARAN DAN PERSAHABATAN (KKP) INDONESIA DAN TIMOR LESTE DIKAJI DARI PERSPEKTIF YURIDIS DAN HAK ASASI MANUSIA (HAM) Oleh: Dr. Lilik Mulyadi, S.H., M.H.

http://www.badilum.info/images/stories/artikel/eksistensi_kkp_timor_leste_dari_perspektif_yuridis_dan_ham.pdf

DIMENSI DAN IMPLEMENTASI “PERBUATAN MELAWAN HUKUM MATERIIL” DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI Oleh: Dr. LILIK MULYADI, S.H., M.H.

http://www.badilum.info/images/stories/artikel/melawan_hk_materiil_vp.pdf

PEMBUKTIAN TERBALIK KASUS KORUPSI Dr. LILIK MULYADI, S.H., M.H

http://www.badilum.info/images/stories/artikel/pembuktian_terbalik_kasus_korupsi.pdf

TEORI HUKUM PEMBANGUNAN PROF. DR. MOCHTAR KUSUMAATMADJA, S.H., LL.M. *) Sebuah Kajian Deskriftif Analitis Oleh: Dr. Lilik Mulyadi, S.H., M.H.

http://www.badilum.info/images/stories/artikel/kajian_deskriptif_analitis_teori_hukum_pembangunan.pdf

ASAS PEMBALIKAN BEBAN PEMBUKTIAN TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM SISTEM HUKUM PIDANA INDONESIA DIHUBUNGKAN DENGAN KONVENSI PERSERIKATAN BANGSABANGSA ANTI KORUPSI 2003Oleh Dr. LILIK MULYADI, S.H., M.H.

http://www.badilum.info/images/stories/artikel/asas_beban_pembuktian_terhadap_tipikor_dalam_hukum_pidana_indonesia.pdf

ASAS PEMBALIKAN BEBAN PEMBUKTIAN TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM SISTEM HUKUM PIDANA INDONESIA DIHUBUNGKAN DENGAN KONVENSI PERSERIKATAN BANGSABANGSA ANTI KORUPSI 20031 Oleh Dr. LILIK MULYADI, S.H., M.H.

http://www.badilum.info/images/stories/artikel/asas_beban_pembuktian_terhadap_tipikor_dalam_hukum_pidana_indonesia.pdf

KAJIAN DESKRIPTIF ANALISIS TENTANG HAKIKAT ILMU HUKUM DIKAJI DARI ASPEK ONTOLOGI, EPISTEMOLOGI DAN AXIOLOGI ILMU Oleh: Dr. Lilik Mulyadi, S.H., M.H.

http://www.badilum.info/images/stories/artikel/kajian_deskriptif_analitis_tentang_hakikat_ilmu_hukum.pdf

PERGESERAN PERSPEKTIF DAN PRAKTIK DARI MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA MENGENAI PUTUSAN PEMIDANAAN Oleh: Dr. LILIK MULYADI, S.H., M.H.

http://www.badilum.info/images/stories/artikel/pergeseran_perspektif_dan_praktik_dari_mahkamah_agung_mengenai_putusan_pemidanaan.pdf

SISTEM HUKUM PEMERIKSAAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DIKAJI DARI PERSPEKTIF YURISPRUDENSI DAN PERGESERAN “KEBIJAKAN” MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA Oleh: Dr. LILIK MULYADI, S.H., M.H.

http://www.badilum.info/images/stories/artikel/sistem_hukum_pemeriksaan_perkara_tindak_pidana_korupsi.pdf

UPAYA HUKUM YANG DILAKUKAN KORBAN KEJAHATAN DIKAJI DARI PERSPEKTIF SISTEM PERADILAN PIDANA DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA Oleh: Dr. LILIK MULYADI, S.H., M.H.

http://www.badilum.info/images/stories/artikel/upaya_hukum_yang_dilakukan_korban_kejahatan_dikaji_dari_perspektif_normatif_dan_putusan_mahkamah_agung_republik_indonesia.pdf

FUNGSI HUKUM PIDANA INTERNASIONAL DIHUBUNGKAN DENGAN KEJAHATAN TRANSNASIONAL KHUSUSNYA TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI Oleh: Dr. LILIK MULYADI, S.H., M.H.

http://www.badilum.info/images/stories/artikel/fungsi_hukum_pidana_internasional_dihubungkan_dengan_kejahatan_transnasional.pdf

POLITIK HUKUM KEBIJAKAN LEGISLASI DALAM UNDANG-UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI INDONESIA TERHADAP PEMBALIKAN BEBAN PEMBUKTIAN OLEH: Dr. LILIK MULYADI, S.H., M.H.

http://www.badilum.info/images/stories/artikel/politik_hukum_kebijakan_legislasi_dalam_uu_pemberantasan_tipikor_indonesia_terhadap_pembalikan_beban_pembuktian.pdf

KAJIAN TERHADAP PERSEROAN TERBATAS SEBAGAI BENTUK PERUSAHAAN YANG MANDIRI DAN TERBATAS SIFAT PERTANGGUNGJAWABANNYA Oleh: Dr. LILIK MULYADI, S.H., M.H

http://www.badilum.info/images/stories/artikel/kajian_terhadap_perseroan_terbatas_sebagai_bentuk_perusahaan_yang_mandiri_dan_terbatas_sifat_pertanggungjawabannya.pdf

PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL INDONESIA DALAM KAJIAN PERSPEKTIF NORMATIF, TEORETIS DAN PRAKTIK PERADILAN OLEH: LILIK MULYADI

http://www.badilum.info/images/stories/artikel/pengadilan_hubungan_industrial_indonesia_dalam_kajian_perspektif_normatif_teoretis_dan_praktik_peradilan.pdf

TUGAS DAN WEWENANG HAKIM PENGAWAS DALAM PERKARA KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG OLEH: LILIK MULYADI

http://www.badilum.info/images/stories/artikel/tugas_dan_wewenang_hakim_pengawas_dalam_perkara_kepailitan_dan_penundaan_kewajiban_pembayaran_utang.pdf

ALTERNATIF PENGATURAN PEMBALIKAN BEBAN PEMBUKTIAN DALAM UNDANG-UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI INDONESIA PASCA RATIFIKASI KONVENSI PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA ANTI KORUPSI 2003 (KAK 2003) OLEH: LILIK MULYADI

http://www.badilum.info/images/stories/artikel/alternatif_pengaturan_pembalikan_beban_pembuktian_dalam_uu_pemberantasan_tipikor.pdf

PENGADILAN PERKARA PERDATA NIAGA INDONESIA DIKAJI DARI PERSPEKTIF NORMATIF, TEORETIS DAN PRAKTIK PERADILAN OLEH: LILIK MULYADI

http://www.badilum.info/images/stories/artikel/pengadilan_perkara_perdata_niaga_indonesia_dikaji_dari_perspektif_normatif_teoretis_dan_praktik_peradilan.pdf

Bangsa yang Kehilangan Harga Diri Oleh : Adi Andojo Soetjipto mantan Ketua Muda Mahkamah Agung

http://www.badilum.info/images/stories/artikel/bangsa_yang_kehilangan_harga_diri.pdf

Kejahatan Kerah Putih Oleh : Dony Kleden Rohaniwan

http://www.badilum.info/images/stories/artikel/kejahatan_kerah_putih.pdf

Koruptor Melakukan Perlawanan Oleh : Frans H Winata

http://www.badilum.info/images/stories/artikel/koruptor_melakukan_perlawanan.pdf

KAJIAN KRITIS DAN ANALITIS TERHADAP DIMENSI TEORI-TEORI KRIMINOLOGI DALAM PERSPEKTIF ILMU PENGETAHUAN HUKUM PIDANA MODERN OLEH: Dr. LILIK MULYADI, S.H., M.H.

http://www.badilum.info/images/stories/artikel/kajian_kritis_dan_analitis_terhadap_dimensi_teori_-_teori_kriminologi_dalam_perspektif_ilmu_pengetahuan_hukum_pidana_modern.pdf

RUU KUHAP DARI PERSPEKTIF SEORANG HAKIM1 Oleh: Dr. Lilik Mulyadi, S.H., M.H.

http://www.badilum.info/images/stories/artikel/ruu_kuhap_dari_perspektif_seorang_hakim.pdf

KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI DI PENGADILAN

http://www.badilag.net/data/SK%20MA%20144%20Final%20Awal.pdf

Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syriah Di Peradilan Agama

http://www.badilag.net/data/ditbinpratalak/Penyelesaian%20Sengketa%20Syariah%20di%20Pengadilan%20Agama.pdf

Problematika Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008 Di Lingkungan Peradilan Agama

http://www.badilag.net/data/ditbinpratalak/Problematika%20Pelaksanaan%20PERMA%20No.01%20tahun%202008%20di%20Lingkungan%20Peradilan%20Agama.pdf

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

http://www.badilag.net/data/UU/2008/UU-14-2008.pdf

KEDUDUKAN PEREMPUAN DALAM HUKUM KEWARISAN ISLAM Oleh: Drs. H. TaufiqSH. MH

http://www.badilag.net/data/e-dokumen/hasil%20seminar/Chart%20Kewarisan.pdf

ASPEK HUKUM PELANGGARAN PIDANADALAM RUU HUKUM MATERIIL PERADILAN AGAMA BIDANG PERKAWINAN oleh : Prof. Dr. H. MUCHSIN, S.H.

http://www.badilag.net/data/e-dokumen/hasil%20seminar/KETENTUAN%20PIDANA1.pdf

Rancangan Undang-Undang Hukum Materil Peradilan Agama Bidang Perkawinan Dari Maqashid Syariah ke Fikih Indonesia Oleh: Yudian Wahyudi

http://www.badilag.net/data/e-dokumen/hasil%20seminar/makalah%20prof%20%20yudian.pdf

PERUBAHAN PARADIGMA ISTERI SEBAGAI ORANG BELAKANG DALAM KELUARGA MODERN oleh Zaitunah Subhan

http://www.badilag.net/data/e-dokumen/hasil%20seminar/peradilan_ZAITUNAH.pdf

KESIMPULAN SEMINAR NASIONAL: “HUKUM MATERIL PERADILAN AGAMA, ANTARA CITA, REALITA DAN HARAPAN”

http://www.badilag.net/data/e-dokumen/hasil%20seminar/KESIMPULAN%20SEMINAR%20NASIONAL.pdf

HUKUM KELUARGA KONTEMPORER DI NEGARA-NEGARA MUSLIM* Oleh: Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam

http://www.badilag.net/data/e-dokumen/hasil%20seminar/Makalah%20Dirjen%20Bimas%20Islam%20Hukum%20Keluarga%20Kontemporer%20di%20Negara%20Muslim.pdf

DAFTAR UNDANG-UNDANG LINGKUNGAN PERADILAN

http://www.badilag.net/e-dokumen/159-dokumen-elektronik/3802-uu-lingkungan-peradilan-uu-no-4609-no-4809-no-4909-no-5009-dan-no-5109.pdf

HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA

http://www.badilag.net/data/ditbinpratalak/hukum%20acara%20oleh%20edi%20riadi.pdf

Keputusan Ketua Muda Urusan Lingkungan Peradilan Agama Sekertaris Mahkamah Agung RI Tentang Petunjuk Pelaksanaan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pedoman Bantuan Hukum

http://www.badilag.net/data/SEMA/JUKLAK%20SEMA%2010-2010.pdf

Standar Operasional Prosedur Di Lingkungan Peradilan Agama

http://www.badilag.net/e-dokumen/159-dokumen-elektronik/7472-standar-operasional-prosedur-di-lingkungan-peradilan-agama.pdf

EKSISTENSI PREDIKAT ‘INSIDENTIL’ DALAM PERKARA PERDATA Oleh: Drs.H. IDRIS ISMAIL,SH.,MHI

http://www.badilag.net/data/e-dokumen/INSIDENTIL.pdf

Mengawal Pemilihan Ketua MA Oleh : Achmad Fauzi Hakim Pengadilan Agama Kotabaru, Kalsel.

http://www.badilag.net/artikel/9715-mengawal-pemilihan-ketua-ma-oleh-achmad-fauzi-.html

Urgensi Mediasi Bagi Pencari Keadilan Di Lingkungan Peradilan Agama Oleh: DR. H. Andi Syamsu Alam, S.H., M.H., (Ketua Muda Urusan Lingkungan Peradilan Agama MARI)

http://www.badilag.net/artikel/9664-urgensi-mediasi-bagi-pencari-keadilan-di-lingkungan-peradilan-agama-oleh-dr-h-andi-syamsu-alam-sh-mh-ketua-muda-urusan-lingkungan-peradilan-agama-mari-12.html

PENERAPAN PRINSIP SYARIAH DALAM PRODUK PERBANKAN SYARIAH Oleh : Rasyid Rizani, S.HI., M.HI (Hakim pada Pengadilan Agama Bajawa Kelas II)

http://www.badilag.net/data/ARTIKEL/Penerapan%20prinsip%20syariah%20di%20bank%20syariah.pdf

PROBLEMATIKA PELAKSANAAN HUKUM JINAYAT DI PROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM Oleh: Hakim Agung Drs. H. Hamdan. SH, MH

http://www.badilag.net/liputan-rakernas-2011/436-materi/8485-problematika-pelaksanaan-hukum-jinayat-di-provinsi-nanggroe-aceh-darussalam-makalah-hakim-agung-drs-h-hamdan-sh-mh--1909.html

Prosedur Legalisasi Akta Cerai Peradilan Agama Pada Ditbinadmin Ditjen Badilag MA RI

http://www.badilag.net/legalisasi-akta-cerai.pdf

Senin, 06 Februari 2012

Keputusan Kepala Badan Pengawasan No:08/BP/SK/XII/2009 Perubahan atas keputusan Kepala Badan Pengawasan MARI Tentang norma perilaku Aparat Badan Pengawasan MARI

http://bawas.mahkamahagung.go.id/web_bawas/files/kepkabawas/kepkabawasma_08_bp_sk_xii_2009.pdf

Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Tentang Tata cara pembentukan,tata kerja dan tata cara pengambilan keputusan Majelis Kehormatan Hakim

http://bawas.mahkamahagung.go.id/web_bawas/files/kma_2009/129_kma_skb_ix_2009.pdf

Hukuman Disiplin Militer

http://bawas.mahkamahagung.go.id/web_bawas/files/hukuman_disiplin_militer/hukuman_disiplin_militer.pdf

Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Tentang Penetapan Pejabat Peradilan yang diwajibkan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)

http://bawas.mahkamahagung.go.id/web_bawas/pdf/penetapan_pejabat_peradilan.pdf

Nota Kesepahaman Antara Mahkamah Agung RI dengan Kejaksaan Agung RI Tentang Pengawasan

http://bawas.mahkamahagung.go.id/web_bawas/files/nota_kesepahaman_mari_kejaksaanri_no_095_kma_skb_vii_2009.pdf

Kumpulan Kebijakan MA-RI Berkaitan dengan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pelatihan Sistem Pengisian dan Penyusunan LHKPN dalam Lingkungan Mahkamah Agung RI

http://bawas.mahkamahagung.go.id/web_bawas/files/kumpulan%20kebijakan%20ma_berkaitan_dgn_lhkpn.pdf

Tanya Jawab Mengenai Hukum Kewarisan


1.       Pembagian Waris dari Kakek Beristri Dua http://bit.ly/hk7rX1
2.       Bagaimana hak waris bayi tabung? http://bit.ly/f4DAtH
3.       Ini ketentuan hak waris kakak dan adik jika pewaris tak punya anak http://bit.ly/eP8r7B
4.       Tanya Jawab Hukum Waris & Anak http://bit.ly/jZSSBS | Buku HOL.
5.       Mau paham soal penetapan waris, akta waris, surat keterangan waris, simak saja di sini http://bit.ly/kkDtBq.

Tanya Jawab Mengenai Hukum Perbuatan Melawan Hukum


1.       PMH maupun PMH oleh Penguasa diatur oleh ketentuan atau dasar hukum yang sama yaitu Ps 1365 KUH Perdata
2.       Suatu perbuatan bersifat melawan hukum apabila perbuatan itu bertentangan dengan hukum pada umumnya & menimbulkan kerugian
3.       Dalam PMH, antara kerugian dan perbuatan harus ada hubungan sebab akibat yang langsung
4.       Dalam PMH, kerugian itu disebabkan karena kesalahan (kesengajaan/kelalaian) pelakunya
5.       Meninggikan tembok batas pekarangan dpt digugat PMH oleh tetangga yg merasa dirugikan secara moril, idiil dan materiil

Tanya Jawab Mengenai Hukum Pertanahan


1.       Tips mengurus jual-beli tanah girik http://bit.ly/lUrHJU.
2.       Mengenai sertifikat tanah diatur dalam UU 5/1960; PP 24/1997; Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN 7/1998 dan 3/1997
3.       Hilangnya sertifikat tidak menghilangkan hak atas tanah
4.       Untuk sertifikat tanah yang hilang dapat diterbitkan sertifikat pengganti
5.       Permohonan sertifikat pengganti dpt diajukan oleh pihak yang namanya tercantum sebagai pemegang hak dalam buku tanah yang ada di kantor BPN

Tanya Jawab Mengenai Hukum Perusahaan


1.       Baca ini untuk tahu daya mengikat surat menteri bagi direksi Persero http://bit.ly/kbrUwH.
2.       Ini hukumnya jika Direksi PT lalai jalankan tugasnya http://bit.ly/kxjvHJ.
3.       Panduan untuk memasuki belantara pasar modal dan persaingan usaha http://bit.ly/iVI8ZF.
4.       Direksi adalah Organ Perseroan yang berwenang & bertanggung jawab penuh atas pengurusan PT.
5.       Direksi mewakili PT baik di dlm maupun di luar pengadilan.

Tanya Jawab Mengenai Hukum Perjanjian


1.       Beberapa Segi Hukum tentang Somasi (Bagian V dari 5 artikel) http://bit.ly/eifUcw | KOLOM J. Satrio
2.       Berprestasi dan Wanprestasi (Bagian I dari 2 Tulisan) http://bit.ly/e2g2FB | KOLOM J. Satrio
3.       Konsumen saya menolak bayar utangnya, upaya hukum apa yang mesti dilakukan, perdata atau pidana? http://bit.ly/guK6K4
4.       Surat pernyataan di bawah tangan perlu ditambah dengan tanda tangan saksi? http://bit.ly/eRDT00
5.       Apakah Surat Kuasa tidak menjadi gugur dengan meninggalnya si pemberi kuasa? http://bit.ly/fiuwrr

Tanya Jawab Mengenai Hukum Perbankan

1.       Bank Indonesia jg menyediakan cara lain utk menyelesaikan persoalan tunggakan kartu kredit yaitu melalui badan mediasi perbankan
2.       Bacaan lebih lanjut: Kartu Kredit http://bit.ly/e0qNkl
3.       Bacaan lebih lanjut: Tunggakan Kartu Kredit http://bit.ly/ifgT7W
4.       Bacaan lebih lanjut: Hutang Kartu Kredit http://bit.ly/aPAKv5
5.       Bacaan lebih lanjut: Terlilit Utang Kartu Kredit http://bit.ly/gg2qkr

Tanya Jawab Mengenai Hukum Pendidikan


1.       Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus.
2.       Warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yg terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus.
3.       Warga negara yg memiliki potensi kecerdasan & bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus.
4.       Setiap pelajar berhak mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya.
5.       Setiap pelajar berhak mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya.

Tanya Jawab Mengenai Hukum Penyalahgunaan Narkotika Dan Obat-Obatan Terlarang


1.       PP Wajib Lapor Pecandu Segera Berlaku http://bit.ly/g27qvz
2.       Penggunaan narkotika diatur dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
3.       Prinsipnya, narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan & teknologi
4.       Setiap kegiatan peredaran narkotika wajib dilengkapi dengan dokumen yang sah
5.       Tanpa adanya dokumen yang sah, peredaran narkotika & prekursor narkotika tersebut dianggap sebagai peredaran gelap

Tanya Jawab Mengenai Hukum Angkutan Darat

1.       Dasar hukum pengenaan tilang adalah UU 22/2009 & Surat Keputusan Kapolri No.Pol: SKEP/443/IV/1998
2.       Tindakan langsung terhadap pelanggaran lalu lintas lazim disebut tilang
3.       Dasar hukum pengenaan tilang adalah UU 22/2009 & Surat Keputusan Kapolri No.Pol: SKEP/443/IV/1998
4.       Tilang adalah salah satu bentuk penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh Polri
5.       Berikut ini beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi beserta denda tilangnya

Tanya Jawab Mengenai Komisi Perlindungan Persaingan Usaha


1.       KPPU Minta MA Tunjuk Satu Pengadilan Tangani Keberatan <i>Fuel Surcharge</i> - http://bit.ly/ayeUTy
2.       KPPU Hukum Garuda Kembalikan Uang Jemaah Haji - http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4cc9002e59d21/kppu-hukum-garuda-kembalikan-uang
3.       Arah Kebijakan KPPU Berkaitan dengan Regulasi Merger, Konsolidasi dan Akuisisi http://bit.ly/hQUfkE
4.       Kapan kepailitan berakhir? http://bit.ly/e9e5MM
5.       Apakah KPPU dapat membatalkan persetujuan merger yang telah diberikan Menkumham? http://bit.ly/fs8nW0

Tanya Jawab Mengenai Hukum Keuangan


1.       Kewajiban menggunakan Rupiah dalam transaksi di Indonesia diatur dalam UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
2.       Rupiah wajib digunakan dlm: a) setiap transaksi yg mempunyai tujuan pembayaran yg dilakukan di Indonesia – Ps 21 (1).
3.       Rupiah wajib digunakan dlm: b) penyelesaian kewajiban lainnya yg harus dipenuhi dgn uang yg dilakukan di Indonesia – Ps 21 (1).
4.       Rupiah wajib digunakan dlm: c) transaksi keuangan lainnya yg dilakukan di Indonesia – Ps 21 (1).
5.       UU Mata Uang juga mengatur pengecualian terhadap kewajiban menggunakan Rupiah dalam transaksi di Indonesia.

Tanya Jawab Mengenai Hukum Ketenagakerjaan


1.       Bolehkah SP atau pengusaha mewakilkan kepada advokat dalam perundingan pembuatan PKB? http://bit.ly/fH1qYX
2.       Karyawan meminta bantuan serikat buruh di luar perusahaan, bolehkah? http://bit.ly/eiMhbW
3.       Aturan soal hak pekerja yang mengundurkan diri mengacu pada surat Menaker No.600/2005 atau UU No. 13/2003? http://bit.ly/ePMDR5
4.       Bagaimana kekuatan hukum SK Direktur terhadap PKB? http://bit.ly/i78CQD
5.       Pengusaha dilarang membayar (memperjanjikan) upah lebih rendah dari upah minimum http://bit.ly/ghh8S1

Tanya Jawab Mengenai Hukum Kesehatan


1.       Hak pasien atas layanan kesehatan dilindungi antara lain dengan 4 UU
2.       UU 8/1999 ttg Perlindungan Konsumen, UU 29/2004 ttg Praktek Kedokteran, UU 44/2009 ttg Rumah Sakit, dan KUHPerdata
3.       Pasien adalah konsumen, dan dokter serta rumah sakit adalah pelaku usaha
4.       Hubungan hukum antara dokter dengan pasien dikenal dengan perjanjian teraupetik
5.       Perjanjian terapeutik, sebagaimana halnya perjanjian lainnya, juga harus tunduk pada pengaturan mengenai perikatan dalam KUHPerdata

Tanya Jawab Hukum Pada Umumnya


1.       Eggi Sudjana Ajukan PK Perkara Penghinaan Presiden - http://bit.ly/cMCerI
2.       Lembaga Konsumen Tak Bisa Sembarangan Publikasikan Hasil Riset - http://bit.ly/b8Vy2I
3.       Presiden Diminta Cepat Tunjuk Menteri Bahas RUU KUHAP dengan DPR - http://bit.ly/aqQt25
4.       Ketua MA: Pihak yang Dirugikan Bisa Gugat Kabareskrim
5.       Implementasi UU KIP Menyedihkan http://bit.ly/e6qMcz

Pedoman Ejaan Yang Disempurnakan Dalam Bahasa Indonesia

http://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/images/artikel/ejd-kkp-pbn-bid.pengembangan.pdf

Kode Etik dan Pedoman Prilaku Hakim

http://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/images/artikel/kode%20etik%20dan%20pedoman%20perilaku%20hakim%20ma%20ky.pdf

Tanya Jawab Mengenai Hukum Perkawinan


1.       Prosedur cerai bagi anggota Polri http://bit.ly/eGkXpU
2.       Keberadaan kaum gay dan lesbian tidak diberikan ruang dalam hukum Indonesia.
3.       UU Perkawinan menentukan bahwa perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri.
4.       UU Perkawinan tidak memberikan ruang bagi pasangan sejenis.
5.       Pengangkatan anak atau adopsi dilarang dilakukan oleh pasangan sejenis.

Tanya Jawab Mengenai Hukum Acara


1.       Kasus Tukar Napi, Kajari Bojonegoro Ditarik ke Jakarta http://bit.ly/eOWIVk
2.       Putusan MK Tak Bisa Diadili Pengadilan Lain http://bit.ly/h6wXfN
3.       Berlarut-Larutnya Penanganan Perkara Bukan Alasan Praperadilan - http://bit.ly/cJztYr
4.       MA Kembali Wacanakan Pembatasan Perkara http://bit.ly/eHGS8A
5.       Problem Tenggang Waktu UU PTUN dalam Penyelesaian Perkara Pilkada http://bit.ly/i433nw | KOLOM Irvan Mawardi

Tanya Jawab Mengenai Hukum Hak Kekayaan Intelektual

1.       Baca ini jika ingin menggunakan ciptaan yang tak diketahui penciptanya http://bit.ly/k3bI3r
2.       Simak ini jika ingin menggunakan pidato presiden dalam film atau karya cipta lainnya http://bit.ly/kCNK0w
3.       Ini peran dari lembaga pengumpul royalti http://bit.ly/mdMC9k
4.       Harga royalti karya cipta musik dihitung berdasarkan aturan ini http://bit.ly/iKtvY2
5.       Perhatikan ini jika ingin memperbanyak file musik untuk kepentingan sendiri http://bit.ly/lXgGnK
6.       Ini bedanya pendaftaran hak cipta dan merek http://bit.ly/jQhPin

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 216 /KMA/SK/XII/2011 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Melalui SMS