ARSIP HUKUM KAMI
Selasa, 07 Februari 2012
Rancangan Undang-Undang Hukum Materil Peradilan Agama Bidang Perkawinan Dari Maqashid Syariah ke Fikih Indonesia Oleh: Yudian Wahyudi
http://www.badilag.net/data/e-dokumen/hasil%20seminar/makalah%20prof%20%20yudian.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar